Persyaratan Surat Keterangan Andon Nikah. 1. Surat Pengantar RT/RW. 2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Calon Pengantin *2lembar. 3. Fotocopy Akta Kelahiran *2lembar. 4. Fotocopy Ijazah Terakhir *2lembar. 5. Fotocopy Akta Kematian/Akta Cerai (Bagi yang sudah pernah menikah) *2lembar. 6. Sertifikat Layak Nikah dari Puskesmas/Dokter. 7. Materai Rp. 10.000 *2lembar
Layanan
Surat Keterangan Andon Nikah
Bagikan layanan ini ke: